DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Pj Bupati Gayo Lues, H. Jata, menegaskan bahwa mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi penerimaan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) menetapkan penghapusan status tenaga honorer pada Desember 2024.
Dengan ketetapan ini, maka pembubaran tenaga honorer akan diundur dari jadwal semula 28 November 2023.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues mengambil langkah akan memberhentikan seluruh penggunaan jasa Non-ASN di instansi pemerintahannya terhitung tanggal 31 Oktober 2023.